Written by CHAIRUL NURUL Friday, 25 March 2011 16:25
Waktu sidang yang semula dijadwalkan pagi hari namun baru dimulai menjelang sore, tidak menyurutkan semangat Muchtar Lutfi untuk bersaksi tentang kasus korupsi Irwandi Yusuf dengan data sangat berbeda dari yang disampaikan oleh terdakwa Hamidi Arsya.
Pada sidang sebelumnya Hamidi Arsya mengatakan Irwandi telah menyikat dana APBA 2007-2009 lk, 4 Miliar, namun kata Muchtar Luthfi dihadapan majelis Hakim" korupsi yang diduga telah dilakukan sang gubernur penindas HAM itu tak kurang dari 300 Miliar ( DKG 2007-2011).
Ditambahkan dalam kesaksiannya bahwa dugaan kasus mega korupsi irwandi tersebut telah dilaporkan oleh Muchtar Lutfi kepada Presiden RI, KPK dan banyak lagi institusi lain di Jakarta, namun tidak satupun merespons kasus tersebut.
Menyikapi adanya kesan para petinggi Jakarta menutup mata terhadap kejahatan korupsi Irwandi Yusuf, Muchtar Lutfi yang diwawancarai gardaberita.com mengatakan, "Sekecil apapun kebaikan tidak akan bisa binasa, tapi sebesar apapun kejahatan tidak akan bisa kuasa. Kalau tidak bisa terungkap di dunia, maka akan saya hadang di akherat nanti." (rca/unk)
| Sebelum Hilang, Shukoi Sempat Terlihat Oleng 10/05/2012 | admin
|
|
| Testimoni: Melawan Kekejaman Irwandi Yusuf 21/04/2011 | CHAIRUL NURUL ACEH BESAR, GARDABERITA - Persidangan Rakyat, Hamidy Arsa versus Gubernur NAD, Irwandy Yusuf memasuki tahap pembelaan. Hamidy, terdakwa yang dituduh menyebarkan fitnah lewat jaring sosial, menyangga [ ... ] |
|