Written by admin
Friday, 14 October 2011 00:20
KALIANDA, GARDA BERITA - Prestasi gemilang diraih oleh tim kepolisian Resort Lampung Selatan, berhasil menggagalkan penyeludupan 45 kg shabu yang ditaksir bernilai 90 Milyar Rupiah, Kamis (13/10), di pintu Gerbang Pelabuhan Bakauhuni, Lampung.
Tidak seperti biasanya, penyelundupan shabu yang selalu diselundupkan lewat pesawat terbang. Tapi kali ini, pelaku yang diduga bernama Andy Yang melakoninya melalui jalan darat. Andy menumpang mobil bus jurusan Pekanbaru - Jakarta.
Di pintu gerbang Pelabuhan Bakauhuni, petugas polisi berhasil menemukan narkoba jenis shabu dan 1.910 butir ekstasi. Puluhan kardus ponsel dan jutaan uang Rupiah dan Yuan.
Andy mengemas shabu golongan I ini dalam sebuah kardus rokok. Dia, saat diperiksa, mengatakan, shabu didatangkan dari China lewat Malaysia dan akan diserahkan kepada Liu Kim Ping, warga Malaysia yang tinggal di Jakarta.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak, Andy ada anggota jaringan narkoba internasional. Polisi kini masih memburu warga Pekanbaru yang jadi penghubung jaringan ini. (*/unk)