Written by CHAIRUL NURUL Friday, 07 October 2011 20:33
JAKARTA, GARDABERITA - Indonesia kehilangan lagi seorang tokoh politiknya, mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Moerdiono dikabarkan meninggal dunia di RS Gleneagles, Singapura, Jumat (7/10/11) pukul 19.40 waktu Singapura.
Putri almarhum, Ninuk Mardiana Pambudy membenrakan jika ayahnya telah meninggal dunia. menurut rencana, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Sabtu,"papar Ninuk.
Jenazah akan dibawa dari rumah sakit ke Kedutaan Besar RI di Singapura dan disemayamkan di sana hingga besok pagi. Setelah itu, pada Sabtu pagi langsung diterbangkan ke Jakarta, dan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta langsung dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Moerdiono sudah dua bulan dirawat di Rumah Sakit Gleneagles, Singapura, karena sakit.
Moerdiono lahir di Banyuwangi pada 19 Agustus 1934. Moerdiono menjabat Mensesneg Kabinet Pembangunan IV (1983-1988), Mensesneg Kabinet Pembangunan V (1988-1993), dan Mensesneg Kabinet Pembangunan VI (1993-1998). Di organisasi lain, dia pernah aktif di olahraga memimpin induk organisasi olahraga PB Pelti
Setelah mengenyam pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Malang, pada 1957 dan Lembaga Administrasi Negara pada 1967, Moerdiono memulai kariernya menjadi Staf Sekretariat Negara (1966), Asisten Menteri Sekretaris Negara Urusan Khusus (1972), dan Sekretaris Kabinet (1981-1983).
Moerdiono menerima penghargaan Bintang Yudha Dharma Nararya (1986), Bintang Mahaputera Adipradana (1987), dan Doktor Honoris Causa dari Universitas Airlangga, Surabaya, 1994.
Moerdiono meninggalkan istri, Marijati, serta dua anak, yaitu Ninuk Mardiana Pambudy dan Indrawan Budi Prasetyo. Dua anaknya yang lain, Novianto Prakoso dan Baroto Joko Nugroho, sudah meninggal lebih dahulu.(*/unk)
| Sebelum Hilang, Shukoi Sempat Terlihat Oleng 10/05/2012 | admin
|
|
| Testimoni: Melawan Kekejaman Irwandi Yusuf 21/04/2011 | CHAIRUL NURUL ACEH BESAR, GARDABERITA - Persidangan Rakyat, Hamidy Arsa versus Gubernur NAD, Irwandy Yusuf memasuki tahap pembelaan. Hamidy, terdakwa yang dituduh menyebarkan fitnah lewat jaring sosial, menyangga [ ... ] |
|